Untuk mensukseskan Program
Sejuta Rumah Tahun 2016, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin menyatakan
optimis pelaksanaan program sejuta rumah pada tahun 2016 ini bisa lebih baik
dari pada tahun 2015 lalu. Untuk itu, Kementerian PUPR akan berusaha
menyelesaikan beberapa persoalan terkait masalah regulasi, pertanahan serta
mendorong peran pemerintah daerah agar bisa memberikan kontribusi secara aktif
dalam pelaksanaan program perumahan di daerahnya masing-masing.
“Program Sejuta Rumah merupakan wujud nyata perhatian pemerintah
dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, kami optimis
pelaksanaan Program Sejuta Rumah tahun 2016 ini akan lebih baik daripada tahun
2015 lalu. Tentunya perlu didukung dengan berbagai penyelesaian masalah
regulasi, pertanahan dan dukungan dari pemerintah daerah,” ujar Syarif
Burhanuddin kepada sejumlah wartawan di sela-sela kegiatan Tasyakuran lembaga
pengkajian masalah perumahan The HUD Institut di Jakarta, Kamis (14/1).
Menurut Syarif, setidaknya ada
tiga “isu panas” yang menjadi fokus Kementerian PUPR dalam mendorong
terlaksananya Program Sejuta Rumah di tahun ini. Tiga isu tersebut adalah :
Pertama adalah soal regulasi dimana hal ini melibatkan instansi dan
kementerian/ lembaga lain. “Dukungan dari Kementerian ATR/ BPN serta
Kementerian Dalam Negeri dalam masalah regulasi terkait program perumahan harus
dioptimalkan,” terangnya.
Kedua adalah masalah pertanahan atau bank tanah (land banking). Program Sejuta Rumah tentunya tidak dapat
dilaksanakan dengan baik apabila ketersediaan tanah untuk pembangunan rumah
masyarakat tidak ada. Namun dirinya juga menyatakan sudah ada dukungan dari
Kementerian Keuangan untuk menyerahkan tanah-tanah yang dimilikinya untuk
lokasi perumahan masyarakat.
Ketiga adalah mengenai dukungan Pemda dalam Program Sejuta Rumah ini.
Kemudahan perijinan dari Pemda untuk pembangunan rumah untuk masyarakat
berpenghasilan rendah adalah hal yang harus didahulukan sehingga pengurusannya
tidak berbelit-belit dan memakan waktu dan biaya yang mahal.
“Kami tetap minta Pemda untuk mempermudah perijinan bagi
pelaksanaan Program Sejuta Rumah di daerah. Jika memang pengurusan perijinan
bisa dipercepat dan disederhanakan tentunya Pemda juga terbantu karena
masyarakatnya akan memiliki rumah yang layak huni,” tandasnya. (Ristyan/ Komunikasi
Publik Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan)
0 Response to "Kementrian PUPR : “Program Sejuta Rumah Tahun 2016 Optimis Harus Lebih Baik”"
Posting Komentar