Dokumen Lelang adalah seperangkat dokumen yang berisi informasi dan petunjuk tentang
ketentuan atau peraturan dalam penyelenggaraan pelelangan supaya para pihak
yang terkait saling mengetahui, memahami dan mematuhi pelaksanaan pelelangan
dengan baik, serta mengetahui hak atau kewajiban dalam pelaksanaan kontrak.
Dokumen
lelang adalah dasar hukum yang mengikat para pihak dalam rangka pelelangan
(antara penyedia barang/jasa dan pengguna barang/jasa telah sepakat pada waktu
pemberian penjelasan dokumen lelang)
Keterangan
:
SPB
: Surat Pesanan Barang
SPMK
: Surat Perintah Mulai Kerja
Nb
: Tidak boleh tanda tangan kontrak sebelum dana tersedia
Penyusunan
Dokumen Pengadaan/Pelelangan
Isi
dokumen lelang antara lain :
- Pengumuman atau undangan
- Instruksi kepada penawar atau data lelang
- Syarat umum kontrak
- Syarat khusus kontrak
- Daftar kualitas dan harga
- Spesifikasi teknis dan gambar
- Bentuk surat penawaran
- Bentuk jaminan penawaran
- Bentuk kontrak (surat perjanjian)
- Bentuk jaminan pelaksanaan
- Bentuk jaminan pemeliharaan
0 Response to "Dokumen Lelang"
Posting Komentar